Allah Sebagai Saksi dan Penjamin
Imam Ahmad
meriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Rasulullah saw., beliau bercerita,
“Sesungguhnya ada seorang Bani
Israel yang memohon kepada Bani Israel lainnya
untuk meminjaminya uang seribu dinar.
Orang yang
meminjamkan berkata,
'Datangkanlah saksi-saksi. Aku
ingin mempersaksikan peminjaman ini kepada mereka.'
Peminjam
berkata,
'Cukuplah Allah sebagai
saksinya.'
Orang yang
meminjamkan berkata,
'Datangkanlah seorang penjamin.'
Peminjam
berkata,
'Cukuplah Allah sebagai
penjamin.'
Orang yang
meminjamkan berkata,
'Kamu benar.'
Kemudian dia memberikan uang itu
hingga tempo tertentu.”
Peminjam uang
pergi ke laut untuk memenuhi hajatnya. Kemudian dia merasa sangat membutuhkan
perahu untuk mengantarkan uang pinjamannya yang sudah jatuh tempo
pembayarannya. Namun, dia tidak menemukannya. Kemudian dia mengambil kayu dan
melubanginya. Lalu dia memasukkan ke dalamnya uang seribu dinar berikut secarik
tulisan yang ditujukan kepada pemilik uang. Kemudian melapisinya agar tidak
terkena air. Lalu dia membawa kayu ke laut. Dia berkata,
“Ya Allah, sesungguhnya Engkau
mengetahui bahwa saya telah meminjam uang seribu dinar kepada si Fulan. Dia
meminta penjamin dariku, kemudian kukatakan bahwa cukuplah Allah sebagai
penjamin, dan dia pun rela. Dia memintaku mendatangkan saksi, lalu kukatakan
bahwa cukuplah Allah sebagai saksi, dan dia pun rela. Sesungguhnya aku telah
berusaha untuk mendapatkan perahu yang akan kugunakan untuk mengantarkan uangku
kepadanya, namun aku tidak mendapatkannya. Kini, kutitipkan uang itu kepada-Mu.”
Kemudian dia
melemparkan kayu itu hingga tenggelam. Dia pun pergi. Walau demikian, dia tetap
berusaha mencari perahu yang menuju ke negeri orang yang meminjamkan.
Kini, orang yang
meminjamkan uang pergi untuk menanti. Barangkali ada perahu datang membawa
piutangnya. Tiba-tiba dia menemukan kayu yang berisi uang itu. Dia membawanya
pulang sebagai kayu bakar untuk istrinya. Tatkala dia membelahnya, dia
menemukan uang dan secarik pesan. Di lain pihak, si peminjam pun datang juga
membawa seribu dinar. Dia berkata,
“Demi Allah, sebelum aku datang
sekarang, aku senantiasa berusaha untuk mendapatkan perahu guna mengantarkan
pinjaman kepadamu.”
Orang yang
meminjamkan berkata,
“Apakah kamu mengirimkan sesuatu
kepadaku?'
Peminjam
berkata,
“Bukankah telah kuceritakan
kepadamu bahwa aku tidak menemukan perahu, sebelum saya mendapatkannya sekarang
ini?'
Orang yang
meminjamkan berkata,
“Sesungguhnya Allah telah
mengantarkan pinjamanmu yang kau taruh dalam kayu. Maka gunakanlah uangmu yang
seribu dinar itu dengan baik."
Sanad riwayat ini sahih.
Al-Bukhari meriwayatkan pula kisah ini dalam bentuk yang ketat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar