Siapa bilang Islam ekstrim? Islam sangat
toleran, tidak pernah ada paksaan untuk memeluk
Islam. Tapi jika telah memasuki Islam, memang
dituntut menjalankan segala aturan Islam. Aturan
yang terkandung dalam Islam, dijamin sesuai
dengan kadar kemampuan manusia. Seandainya
ada yang merasa berat menjalankannya, itu bukan
Islam yang memberatkan, namun yang bersangkutan
kurang memiliki kesiapan untuk menjalankan
hukum agamanya itu. Seperti halnya beberapa
point di bawah ini, sengaja penulis ungkapkan
duduk permasalahan yang jelas sesuai Islam.
Firman Allah swt.: “Dan hendaklah kamu
memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang
diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa
nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap
mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari
sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.
Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan
Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah
menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka
disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan
sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang
yang fasik.” (QS. Al-Maidah: 49).
Pacaran
Pacaran tidak pernah dikenal dalam Islam.
Pacaran hakekatnya datang dari budaya luar Islam.
Maka jika memaksakan kehendak menghalalkan
hal ini jelas bertentangan dengan hukum Islam.
Dalam hal yang berhubungan dengan budaya atau
agama luar, Islam sangat tegas, mempersilakannya,
asal mau dikatakan golongan mereka. Dalam arti
kelak akan bersatu dengan mereka di neraka.
Sabda Rasulullah saw.: “Barangsiapa yang
menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk kaum itu”
Dalam hal yang berkaitan dengan hubungan
lawan jenis, Islam hanya mengenal khitbah dan
nikah. Jika sudah mendapat kecocokan tentang
siapa calonnya, maka segeralah khitbah. Dan
proses setelah itu, segera menikah. Jika sudah jelas
siapa calonnya dan khitbah sudah dilaksanakan,
mengapa harus berlama-lama untuk ke
pelaminan?
Pacaran umumnya mengandung unsur saling
beradu pandangan, khalwat, dan ikhtilat bahkan zina.
Pacaran didorong oleh keinginan nafsu untuk
segera melampiaskan nafsu syahwatnya. Jelas hal
ini sangat bertentangan dengan Islam.
Rasulullah saw. bersabda: “Tidak boleh seorang
di antaramu menyepi berduaan dengan perempuan (yang
bukan muhrimnya)”. (HR. Ahmad).
“Rasul saw. melarang seorang laki-laki berjalan
di antara dua orang perempuan.”(HR.Abu
Dawud).
“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir,
janganlah ia bersunyi-sepi berduaan dengan wanita
yang tidak didampingi muhrimnya, sebab bila demikian
syetanlah yang menjadi pihak ketiganya.”
(HR.Ahmad).
“Pandangan itu adalah anak panah beracun dari
anak-anak panah iblis, siapa saja yang menghindarkannya
karena takut kepada Allah, ia akan dikaruniai
oleh Allah keimanan yang terasa manis di dalam
hatinya”. (HR. Hakim).
“Dan janganlah kamu mendekati zina,
sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan
jalan yang buruk”.(QS. Al-Israa: 32).
Bagaimana jika sekedar kirim surat atau
berkunjung ke rumahnya? Yang jelas jika ada unsur
beradu pandangan, ikhtilat, khalwat dan zina itu
diharamkan. Namun sekedar kirim surat itu tidak
ada masalah. Dan berkunjung ke rumah pun tidak
pernah di larang, asal saat di rumah ada muhrim
yang menemani.
Ikut Mode
Manusia memiliki kecenderungan untuk
mencicipi sesuatu yang baru. Bagi wanita modern,
mode pakaian baru adalah hal sangat penting,
mereka tidak mau ketinggalan zaman. Islam pun
tidak pernah melarang mengikuti trend ini. Bahkan
hal itu termasuk urusan keduaniaan. Rasulullah
saw. menyerahkan urusan ini kepada manusia.
Namun Islam memberikan rambu-rambu
dalam hal pakaian. Yaitu harus menutupi seluruh
badan kecuali muka dan telapak tangan, tidak tipis
(transparan), longgat (tidak ketat atau membentuk
tubuh), tidak berlebihan (israf), dan bukan pakaian
yang dimaksudkan untuk ria (popularitas).
Rambu-rambu itu sudah sering penulis
jelaskan dalam buku lain. Mode bagaimana pun
selama tidak bertentangan dengan rambu-rambu
itu, silakan saja. Namun jika bertentangan, jangan
coba-coba mencari pembenaran dari Islam. Islam
sudah sempurna tidak bisa diutaki-atik.
Apalagi jika ikut mode ini untuk ria atau ingin
disebut orang yang mengikuti mode, golongan
berada dan gaul, jelas masuk pada unsur syirik yang
sangat dikecam dalam Islam. Kenyataannya, ikut
mode umumnya ingin dilihat orang. Padahal apa
yang kita pakai hakekatnya milik Allah swt.
Bagi sang istri, ikut mode itu penting agar
suami lebih mencintainya. Tapi jika ikut mode
ternyata ingin terlihat menarik oleh laki-laki lain,
dosanya dua kali, yaitu dosa ria dan ingkar dari
suami. Dalam keluarga muslim, karakter seperti ini
tidak boleh ada. Keluarga muslim harus fokus
mencurahkah segenap kemampuan dan
kesempatan yang ada untuk ibadah kepada Allah
swt. dan berpakaian yang benar, itu termasuk
ibadah. Bagi yang bersuami, izin suami dalam
segenap aktivitas di luar rumah harus didapatkan.
Hal ini senada dengan sabda Rasulullah saw.:
Dari Abu Hurairah r.a berkata: Rasulullah saw.
telah bersabda: Seorang wanita tidak boleh berpuasa
ketika suaminya ada bersama kecuali dengan izin
suaminya. Dia juga tidak boleh mengizinkan orang lain
masuk ke rumahnya ketika suaminya ada bersama kecuali
mendapat izin suaminya dan apapun yang dia belanjakan
dari hasil kerja suaminya tanpa perintah atau izin
suaminya itu, maka separuh dari pahalanya adalah untuk
suaminya (Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah)
Mode terus berkembang, jika terus diikuti
justru mubadzir mengingat pakaian yang kemarin
dibeli belum luntur atau rusak.
“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah
saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat
ingkar kepada Tuhannya. (QS. Al-Asraa: 27)
Menjadi Peragawati
Profesi apapun hakekatnya baik selama tidak
bertentangan dengan Islam. Adapun banyaknya
gadis yang beragama Islam yang ingin berprofesi
sebagai peragawati, perlu diberikan ulasan
mengenai rambu-rambu keberaan perempuan di
hadapan laki-laki.
Dlaam Islam terlarang wanita menampakaan
auratnya kepada yang bukan muhrim, wanita Islam
dilarang berlenggak-lenggok dihadapan laki-laki,
dan wanita Islam tidak boleh berada di antara lakilaki
yang bukan muhrim (ikhtilat). Dengan
demikian menjadi peragawati, sekretaris atau
apapun profesinya tidak ada masalah dalam Islam
selama menuruti rambu-rambu itu.
Lebih tegasnya, silakan menjadi peragawati,
asal saat peragaan busana, menutup aurat dan
peragaan itu hanya dihadiri oleh kaum wanita. Jika
tidak, umpanyanya pakaian yang mengumbar
aurat, berlenggak-lenggok mengundang syahwat
dan ditonton banyak laki-laki, jelas bertentangan
dengan Islam. Terlebih lagi, berkarir bagi seorang
wanita mengundang madharat.
Saat ini sulit nampaknya menjadi peragawati
yang sesuai dengan rambu-rambu Islam, untuk itu
sebaiknya dihindari. Masih banyak profesi lain yang
lebih beradab dan tidak menganggu tugas pokok
sebagai wanita.
Firman Allah swt.:
“Maka sekali-kali janganlah kamu dipalingkan
daripadanya oleh orang yang tidak beriman kepadanya
dan oleh orang yang mengikuti hawa nafsunya, yang
menyebabkan kamu jadi binasa”. (QS. Thaha: 16)
Menjadi Foto Model dan Bintang Iklan
Sangat sulit mencari pembenaran untuk
profesi ini bagi muslimah. Foto model umumnya
digunakan untuk pajangan dalam majalah atau
kalender. Dan ,menjadi bintang iklan umumnya
untuk mepromosikan iklan tertentu. Yang jelas
keduanya jadi pajangan, bagi muslmah hal ini
sudah jelas terlarang.
Namun jika menjadi foto model itu untuk
model pakaian muslimah dan hanya terbatas
untuk pasar muslimah tidak ada masalah. Begitu
juga menjadi bintang iklan, asal iklannya tidak
mengandung unsur kebohongan, penipuan,
produk halal, dan sang bintang menutup aurat
secara sempurna, tidak membuat gerakan
tertentu yang mengundang syahwat (jika
dimedia elektronik), dan tidak mengelurkan
ucapan auat suara yang mengundang birahi,
silakan saja.
Terkesan ekstrim, namun sesungguhnya
tidak. Hal itu hanya bukti bahwa Islam sangat
menjunjung tinggi kehormatan wanita. Islam tidak
ingin wanita jadi pajangan. Wanita adalah sosok
terhormat yang harus benar-benar dijaga.
Sementara itu mereka yang memajang wanita tak
lebih hanya untuk urusan nafsu belaka.
Firman Allah swt.: “Dan mereka mendustakan
(ajaran Nabi) dan mengikuti hawa nafsu mereka, sedang
tiap-tiap urusan telah ada ketetapannya. (QS. Al-
Qamar: 3)
Menjadi Penyanyi
Menyanyikan syair yang menggugah orang
untuk senantiasa ingat kepada Allah, termasuk jenis
dakwah. Islam tidak melarang seseorang untuk
melantunkan syair tertentu. Menyanyi itu asal
hukumnya mubah kecuali ada unsur tertentu yang
menunjukkan keharamannya. Dan berprofesi
sebagai penyanyi pun hukumnya mubah, termasuk
menerima upah dari hasil nyanyi itu.
Namun jika syair yang dilantunkan mendorong
orang lain untuk berbuat maksiat, lalai dan
mengumbar aurat, jelas bertentangan dengan
Islam.
Kenyataannya, di era modern kini, umumnya
penyanyi-penyanyi itu tak ebih dari sosok yang
mengusung adat jahiliyyah, bukan saja syairnya
yang menjijikan, terlebih perilakuknya yang
mengundah orang untuk berbuat maksiat. Untuk
itu seorang muslim atau muslimah mengindari
segala bentuk profesi yang melanggar hukum
Islam.
Kontes Ratu Kecantikan
Kontes ratu-ratuan di era modern ini seola
menjadi suatu keharusan. Ada ratu pariwisata, ratu
Parahiyangan, ratu Indonesia, ratu dunia (miss
universe), dan lain-lain. Bahkan produk-produk
kecantikan tertentu kerap mengadakan kontes
untuk mempromosikan produknya.
Bagi wanita Islam, ikut ratu-ratuan seperti itu
sama dengan merendahkan derajatnya sebagai
wanita. Wanita bukan pajangan dan bukan pula
sebagai barang mainan. Kontes ratu-ratuan
cenderung menempatkan wanita pada derajat
yang sangat rendah. Untuk itu tidak layak bagi
seorang muslimah mengikuti kontes tersebut.
Allah swt. berfirman:
“Janganlah kamu berhias dan bertingkah laku
seperti orang jahiliyyah terdahulu” (QS.Al-Ahzab: 33).
Terlebih lagi, umumnya kontes-kontes itu
hanya menyoroti dari unsur tubuh dan kecantikan
wajah. Sementara itu unsur bathiniyyah
(kepribadian) dan ilmu pengetahuan cenderung
dianaktirikan. Bahkan tak jarang kontes itu sebagai
ajang obral aurat dan ria. Karena itu, sekali lagi,
mengikuti kontes seperti ini bertentangan dengan
Islam.
Firman Allah swt.:
“Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang
yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan
dengan maksud ria kepada manusia serta menghalangi
(orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa
yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Anfal: 47)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar