Natal, Imlek, Galungan, atau Waisak adalah hari raya agama di luar Islam yang terkait dengan kepercayaan mereka yang benar-benar bertentangan dengan keyakinan Islam. Islam sangat ketat membentengi umat Islam agar tidak mencampuri kepercayaan luar Islam. Dalam hal muamalah boleh-boleh saja bergaul dengan mereka, tapi jika terkait urusan keyakinan atau aqidah maka harus menghindarinya.
“Katakanlah: "Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak akan pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Bagimu agamamu dan bagiku agamaku” (QS. Al-Kaafiruun: 1-6)
Mengucapkan selamat Natal atau yang lainnya dari agama luar Islam berarti menyetujui atau mempercayai keyakinan mereka. Seorang muslim bisa terkecoh dengan bujuk rayu mereka dengan dalih toleransi beragama, padahal perayaan itu termasuk musyrik yang dosanya tidak terampuni. Dengan demikian mengucapkan selamat Natal hukumnya haram dan termasuk dosa besar.
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali-Imran: 85)
Majelis Ulama Indonesia dengan tegas mengharamkan ucapan Selamat Natal. Begitu pula ulama-ulama Islam di seluruh dunia. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin sebagaimana dikutip dalam Fatwa-fatwa Terkini (Darul Haq, 2003) ditanya tentang hukum mengucapkan selamat Natal kepada orang kafir. Dan bagaimana kita menjawab orang yang mengucapkan natal kepada kita? Apakah boleh mendatangi tempat-tempat yang menyelenggarakan perayaan ini? Apakah seseorang berdosa jika melakukan salah satu hal tadi tanpa disengaja? Baik itu sekedar basa-basi atau karena malu atau karena terpaksa atau karena hal lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka dalam hal ini?
Beliau menjawab dengan mengatakan, “Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan ucapan selamat Natal atau ucapan--ucapan lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama mereka hukumnya haram, hukum ini telah disepakati. Sebagaimana kutipan dari Ibnul Qayyim dalam bukunya Ahkam Ahli Adz-Dzimmah, yang mana beliau menyebutkan, Adapun ucapan selamat terhadap simbol-simbol kekufuran secara khusus, disepakati hukumnya haram. misalnya, mengucapkan selamat atas hari raya atau puasa mereka dengan mengatakan, ‘Hari yang diberkahi bagimu’ atau ‘Selamat merayakan hari raya ini’ dan sebagainya. Yang demikian ini, kendati si pengucapnya terlepas dari kekufuran, tapi perbuatan ini termasuk yang diharamkan, yaitu setara dengan ucapan selamat atas sujudnya terhadap salib, bahkan dosanya lebih besar di sisi Allah dari kemurkaan Allah lebih besar daripada ucapan selamat terhadap peminum khamr, pembunuh, pezina atau lainnya, karena banyak orang yang tidak mantap agamanya terjerumus dalam hal ini dan tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Barangsiapa mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena kemaksiatan, bid’ah atau kekufuran, berarti ia telah mengundang kemurkaan dan kemarahan Allah.’ Demikian ung-kapan beliau.
Haramnya mengucapkan selamat kepada kaum kuffar sehu-bungan dengan hari raya agama mereka, sebagaimana dipaparkan oleh Ibnul Qayyim, karena dalam hal ini terkandung pengakuan terhadap simbol-simbol kekufuran dan rela terhadap hal itu pada mereka walaupun tidak rela hal itu pada dirinya sendiri. Kendati demikian, seorang muslim diharamkan untuk rela terhadap simbol-simbol kekufuran atau mengucapkan selamat terhadap simbol-simbol tersebut atau lainnya, karena Allah SWT tidak meridhainya sebagaimana firmannya:
“Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)-mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Tuhanmulah kembalimu lalu Dia memberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui apa yang tersimpan dalam (dada)-mu.” (QS. Az-Zumar: 7).
“Katakanlah: "Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak akan pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Bagimu agamamu dan bagiku agamaku” (QS. Al-Kaafiruun: 1-6)
Mengucapkan selamat Natal atau yang lainnya dari agama luar Islam berarti menyetujui atau mempercayai keyakinan mereka. Seorang muslim bisa terkecoh dengan bujuk rayu mereka dengan dalih toleransi beragama, padahal perayaan itu termasuk musyrik yang dosanya tidak terampuni. Dengan demikian mengucapkan selamat Natal hukumnya haram dan termasuk dosa besar.
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali-Imran: 85)
Majelis Ulama Indonesia dengan tegas mengharamkan ucapan Selamat Natal. Begitu pula ulama-ulama Islam di seluruh dunia. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin sebagaimana dikutip dalam Fatwa-fatwa Terkini (Darul Haq, 2003) ditanya tentang hukum mengucapkan selamat Natal kepada orang kafir. Dan bagaimana kita menjawab orang yang mengucapkan natal kepada kita? Apakah boleh mendatangi tempat-tempat yang menyelenggarakan perayaan ini? Apakah seseorang berdosa jika melakukan salah satu hal tadi tanpa disengaja? Baik itu sekedar basa-basi atau karena malu atau karena terpaksa atau karena hal lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka dalam hal ini?
Beliau menjawab dengan mengatakan, “Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan ucapan selamat Natal atau ucapan--ucapan lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama mereka hukumnya haram, hukum ini telah disepakati. Sebagaimana kutipan dari Ibnul Qayyim dalam bukunya Ahkam Ahli Adz-Dzimmah, yang mana beliau menyebutkan, Adapun ucapan selamat terhadap simbol-simbol kekufuran secara khusus, disepakati hukumnya haram. misalnya, mengucapkan selamat atas hari raya atau puasa mereka dengan mengatakan, ‘Hari yang diberkahi bagimu’ atau ‘Selamat merayakan hari raya ini’ dan sebagainya. Yang demikian ini, kendati si pengucapnya terlepas dari kekufuran, tapi perbuatan ini termasuk yang diharamkan, yaitu setara dengan ucapan selamat atas sujudnya terhadap salib, bahkan dosanya lebih besar di sisi Allah dari kemurkaan Allah lebih besar daripada ucapan selamat terhadap peminum khamr, pembunuh, pezina atau lainnya, karena banyak orang yang tidak mantap agamanya terjerumus dalam hal ini dan tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Barangsiapa mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena kemaksiatan, bid’ah atau kekufuran, berarti ia telah mengundang kemurkaan dan kemarahan Allah.’ Demikian ung-kapan beliau.
Haramnya mengucapkan selamat kepada kaum kuffar sehu-bungan dengan hari raya agama mereka, sebagaimana dipaparkan oleh Ibnul Qayyim, karena dalam hal ini terkandung pengakuan terhadap simbol-simbol kekufuran dan rela terhadap hal itu pada mereka walaupun tidak rela hal itu pada dirinya sendiri. Kendati demikian, seorang muslim diharamkan untuk rela terhadap simbol-simbol kekufuran atau mengucapkan selamat terhadap simbol-simbol tersebut atau lainnya, karena Allah SWT tidak meridhainya sebagaimana firmannya:
“Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)-mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Tuhanmulah kembalimu lalu Dia memberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui apa yang tersimpan dalam (dada)-mu.” (QS. Az-Zumar: 7).
ENGLISH
Christmas
, Chinese New Year , Galungan , or Vesak is a religious holiday outside
of Islam associated with their belief that is completely at odds with
Islamic beliefs . Islam is very strict fortify so as not to interfere with Muslims outside the Islamic faith . In terms muamalah one should not hang out with them , but if the matters related beliefs or aqeedah then have to avoid it ."
Say : " O ye who disbelieve , I will not worship that which ye worship .
And ye are not worshipers of the Lord that which I worship . And I 'll
never be a worshiper of what you worship . , And you do not have ( also )
be a worshiper God that I worship . To you your religion and to me my religion " ( Surah Al - Kaafiruun : 1-6 )Saying Merry Christmas or the other from outside the religion of Islam means accepting or trusting their beliefs . A
Muslim can be fooled by their blandishments under the pretext of
religious tolerance , but a pagan celebration that includes an
unforgivable sin . Thus Christmas is haraam to congratulate and including major sins ."
Whoever seeks a religion other than Islam, it will not ever be accepted
( the religion ) thereof , and in the Hereafter he is among those who
lose . " ( Surah Ali - Imran : 85 )Indonesian Ulema Council expressly forbids greeting Merry Christmas . Similarly, Islamic scholars around the world . Shaykh
Muhammad bin Salih Al - Uthaymeen quoted in Latest Fatwas ( Dar ul Haq ,
2003 ) was asked about the law to say Merry Christmas to the heathen . And how do we answer those who say Christmas to us ? Is it permissible to go to the places that hold this celebration ? Is someone guilty if you do one of these things without intentional ? Whether it's just lip service or because of embarrassment or because they had to or was it something else ? Is it permissible to resemble them in this respect ?He
responded by saying , " Congratulating the disbelievers with
congratulatory Christmas or greeting - greeting others with regard to
their religious celebrations is haraam, this law has been agreed . As
quoted from Ibn al-Qayyim in his book Ahkam adh - dhimma Experts ,
which he says , congratulations to The symbols specifically infidelity ,
agreed haraam . for
example , to congratulate you on holidays or their fasts by saying , '
that blessed day to you ' or ' Happy celebrating this feast ' and so on .
As
such, despite the pengucapnya regardless of disbelief , but this
includes the prohibited act , which is equivalent to congratulate the
prostration of the cross , even greater sin in the sight of Allah than
the wrath of God is greater than the drinker khamr congratulations ,
murderers , adulterers or the other , because a lot of people who are not religious steady fall in this case and does not know evil deeds . Whoever
congratulates a servant because of disobedience , heresy or kufr ,
meaning he has invited the wrath and anger of Allah . ' So when his
phrase .Illegitimate
congratulate sehu kuffar to do with a feast of their religion , as
described by Ibn al-Qayyim , as in this case contained the recognition
of the symbols of kufr and willingly against them even though it was not
willing it to himself . However,
a Muslim is forbidden to willingly against the symbols of kufr or
congratulate the symbols or the other , because Allah does not
meridhainya as his word :"
If you disbelieve , then verily, Allah has no need ( faith ) - and he
is not pleased with your disbelief for His slaves , and if ye are
grateful , He is pleased with you kesyukuranmu , and no sinner will bear
the sins of others . Then to your Lord is your return and He will disclose to you what ye used to do . Surely He is Aware of what is stored in the ( chest ) you. " ( Surah Az - Zumar : 7 ) .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar