Funky dan Klub Punk

Funky atau funcy dalam bahasa Inggris maupun bahasa Indonesia tidak jelas akar katanya sehingga tidak jelas pula maknanya. Namun jika funcy itu maknanya fun yang berarti gembira, bahagia atau suka cita, tidak ada yang mesti dipertanyakan. Islam membolehkan umatnya untuk selalu bergembira. Bahkan Al-Qur’an sendiri selalu menghibur kaum muslimin agar jangan sedih dan takut (laa tahzan walaa takhaf) karena bagi seorang muslim, surga tempat kembalinya nanti.
Namun funcy yang dimaksud muda-mudi kini maknanya bukan sekedar fun atau bergembira, tapi bersenang-senang karena alasan tidak jelas atau kerena bebas bisa menghambur-hamburkan waktu. Seperti ungkapan sebuah iklan coklat “mumpung masih muda, santai sajalah” padahal masa muda seharusnya tekun dan kerja keras bukannya santai.
Banyak anak-anak muda yang mengaku funcy menghambur-hamburkan waktu untuk clubing atau mengunjungi tempat-tempat hiburan baik konser artis, diskotik, pub dan karaoke. Sebagian menggabungkan diri dalam club atau kelompok hura-hura seperti gank sepeda motor dan kelompok-kelompok anti sosial lainnya. Semuanya sudah keluar dari batas normal. Alangkah malunya seorang generasi Islam tapi merasa senang dipanggil remaja funcy hanya karena pernah mengunjungi diskotik atau tempat-tempat maksiat lainnya.
“Hai manusia, sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka sekali-kali janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu dan sekali-kali janganlah setan yang pandai menipu, memperdayakan kamu tentang Allah”. (QS. Faathir: 5)
Selain pengertian di atas, funky juga bisa berarti punk yang dalam bahasa Indonesia berarti sesuatu yang menakutkan, jahat, dan merusak. Selama ini kita kenal segerombolan remaja yang menamakan dirinya funk, yaitu kelompok remaja yang berpakaian tidak umum, yaitu jeans ketat, robek-robek, kusam, memakai aksesoris ala gelandangan, bertato, dan rambut warna-warni dengan model spike-top dan mohican (menyerupai kawat berduri atau paku). Mereka tampak menakutkan apalagi jika sedang kebut-kebutan, berkelahi sesama gank dan tawuran.
Punk adalah kelompok remaja radikal yang menentang berbagai bentuk kemapanan. Mereka menolak agama, norma masyarakat, dan aturan negara. “selama masih ada agama, moral dan negara, maka punk pasti ada” demikian pendapat mereka ketika diwawancara Lativi. Hidup bebas tanpa aturan adalah kehidupan yang di dambakan. Hal itu terlihat dari cara mereka berpakaian yang anti pakaian mapan. Dandanan yang tidak karuan seperti itu bagi mereka adalah sebuah kemajuan.
Punk hakikatnya kelompok anti moral yang berbahaya. Mereka dapat berbuat apa saja termasuk membunuh sesamanya. Bagi mereka kehidupan sejati adalah kehidupan tanpa batas-batas aturan walaupun harus merugikan orang lain. Mereka tak ubahnya seperti binatang yang hidup semau gue. Walaupun mereka hidup mandiri, namun kenyataannya tidak ada kelompok punk yang mapan dari materi. Mereka hidup seperti gelandangan.
Kelompok punk muncul pertama kali pada tahun 1975. Punk sendiri adalah bahasa slank untuk menyebut penjahat atau perusak. Sama seperti para pendahulunya, kaum punk juga menyatakan dirinya lewat dandanan pakaian dan rambut yang berbeda. Orang-orang punk menyatakan dirinya sebagai golongan yang antifashion, dengan semangat dan etos kerja ‘semuanya dikerjakan sendiri’ (do it yourself) yang tinggi.
Ciri khas dari punk adalah celana jeans robek-robek, peniti cantel (safety pins) yang dicantelkan atau dikenakan di telinga, pipi, aksesoris lain seperti swastika, kalung anjing, dan model rambut spike-top dan mohican. Model rambut spike-top atau model rambut yang dibentuk menyerupai paku-paku berduri adalah model rambut standar kaum punk. Sementara model rambut mohican atau biasa disebut dengan mohawk yaitu model rambut yang menggabungkan gaya spike-top dengan cukuran di bagian belakang dan samping untuk menghasilkan efek bentuk bulu-bulu yang tinggi atau sekumpulan kerucut, hanya dipakai oleh sedikit penganut punk. Kadang-kadang mereka mengecat rambutnya dengan warna-warna cerah seperti hijau menyala, pink, ungu, dan oranye.
Kelompok punk kini bermunculan terutama di kota-kota besar. Mereka terkonsentrasi dalam kelompok-kelompok atau gang-gang yang umumnya “berkantor” di terminal atau alun-alun. Para orang tua hendaknya dapat membentengi putra-putrinya dengan pondasi moral yang kokoh agar tidak terjerumus dalam kelompok berbahaya ini.

Tidak ada komentar:

Sumber: http://mahameruparabola.blogspot.com